PT. Pilartujuh Abadi Sentosa bergerak di bidang Konsultan Pertambangan khususnya perijinan tambang mineral batuan, logam & non-logam di Jawa Timur.
Proses perijinan mulai dari pemetaan Wilayah ljin Usaha Pertambangan (WIUP) sampai dengan terbitnya ljin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Kajian didalamnya meliputi kajian dokumen Eksplorasi, dokumen Kelayakan, Kajian Lingkungan, Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), Rencana Reklamasi, Rencana Pasca Tambang dan segala kegiatan yang terkait dengan pertambangan.
Badan usaha kami memiliki ljin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang terdaftar dengan nomor P2T /7/15.12/X/2019.